Perpera (penentuan pendapat rakyat) tahun 1969 atau "Act of Free Choice 1969" berakhir dengan mayoritas rakyat Papua seperti di Merauke, Wamena, Nabire, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak, Jayapura, memilih bergabung bersama NKRI. Di mata PBB dan dunia keputusan ini telah final. Hingga saat inipun pendapat mayoritas rakyat Papua masih sama dengan 39 tahun yang lalu.
Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Tapi anehnya suara tuntutan Papua Merdeka terdengar nyaring di luar negeri. Dan yang lebih aneh lagi, pelaku demo / kampanye itu bukan warga Papua tapi didominasi bule-bule Australi. Lalu siapa yang berkepentingan dengan merdekanya Papua ?
Kasus pemberian visa menetap oleh pemerintah Australia terhadap 42 pencari suaka Papua, sempat memicu ketegangan antara Indonesia dan Australia. Ketegangan tersebut berangsur surut dengan Perjanjian Keamanan Australia dan Indonesia yang ditandatangani bersama di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 13 November 2006. Perjanjian ini adalah penegasan pengakuan Australia akan integritas Papua ke dalam NKRI.
Alih-alih menjadi semakin kondusif, LSM-LSM Australia malah membuat kampanye besar-besaran yang didanai oleh penguasaha Australia Ian Malrose, Clemens Runwery dan Hugh Lunn. Aksi kampanye itu menuntut dilepaskannya Papua dari Indonesia. Kampanye Papua Merdeka ini ditayangkan terutama Stasiun TV CHannel 10 sepanjang hari.
Kelompok yang bernama Free West Papua Action for Human Right in Papua ini meminta dukungan rakyat Australia memerdekaan Papua dari Indonesia. Isu yang mereka tonjolkan adalah pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua oleh pemerintah Indonesia. Kampanye hitam terhadap Indonesia tersebut dilakukan secara terus menerus melalui iklan televisi pada Maret 2006.
Perjanjian Keamanan di Lombok dianggap sebagai penghambat hak demokrasi rakyat Australia untuk menyuarakan dukungannya pada kemerdekaan Papua dari Indonesia. Perjanjian itu membatasi HAM rakyat Australia untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Mereka meminta agar Pemerintah Australia membatalkan Perjajian Damai Lombok tersebut.
Berikut foto-foto kegiatan mereka,
Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Tapi anehnya suara tuntutan Papua Merdeka terdengar nyaring di luar negeri. Dan yang lebih aneh lagi, pelaku demo / kampanye itu bukan warga Papua tapi didominasi bule-bule Australi. Lalu siapa yang berkepentingan dengan merdekanya Papua ?
Kasus pemberian visa menetap oleh pemerintah Australia terhadap 42 pencari suaka Papua, sempat memicu ketegangan antara Indonesia dan Australia. Ketegangan tersebut berangsur surut dengan Perjanjian Keamanan Australia dan Indonesia yang ditandatangani bersama di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 13 November 2006. Perjanjian ini adalah penegasan pengakuan Australia akan integritas Papua ke dalam NKRI.
Alih-alih menjadi semakin kondusif, LSM-LSM Australia malah membuat kampanye besar-besaran yang didanai oleh penguasaha Australia Ian Malrose, Clemens Runwery dan Hugh Lunn. Aksi kampanye itu menuntut dilepaskannya Papua dari Indonesia. Kampanye Papua Merdeka ini ditayangkan terutama Stasiun TV CHannel 10 sepanjang hari.
Kelompok yang bernama Free West Papua Action for Human Right in Papua ini meminta dukungan rakyat Australia memerdekaan Papua dari Indonesia. Isu yang mereka tonjolkan adalah pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua oleh pemerintah Indonesia. Kampanye hitam terhadap Indonesia tersebut dilakukan secara terus menerus melalui iklan televisi pada Maret 2006.
Perjanjian Keamanan di Lombok dianggap sebagai penghambat hak demokrasi rakyat Australia untuk menyuarakan dukungannya pada kemerdekaan Papua dari Indonesia. Perjanjian itu membatasi HAM rakyat Australia untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Mereka meminta agar Pemerintah Australia membatalkan Perjajian Damai Lombok tersebut.
Berikut foto-foto kegiatan mereka,
3 komentar:
australia sok LAH PERANG ( WAR ) JEUNG AING JALMA INDONESIA.DASAR PENGECUT BRANI'Y CUMA DI BELAKANG.
Maaf, Jangan Bertindak Konyol. Indonesia kan sangat menjunjung tinggi KEMERDEKAAN. "Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa". Seharusnya Indonesia merelakannya. Itu 'kan prinsipnya. "dan Penjajahan Diatas Dunia Harus Dihapuskan". Itu 'kan lanjutan dari UUD 1945. Penjajah itu ialah Negara Kita sendiri terhadap bangsa kita sendiri. Kita harus berpikir, mengapa kita menjadi penjajah bangsa kita sendiri, dengan tidak menjunjung tinggi kemerdekaan PAPUA?
wahhh, malu dehhh. . . omong ngaur yang bukan masalah kita,bicara soal papera emang tete buyutmu sebagai pelaku sejara papera yo..? tu lihat malaysia da caplok wilayah RI di kalimantan kok RI bengong aja. . ? tu kan jelas karena daaerah tersebut g ada SDA yg cukup. makanya RI harus tetap dan tetap pertahankan PAPUA sampai tdk ada tanah lagi sebab da di ambil malaysia. pikir dog soal yg kecil aja gak sangup omong.
Posting Komentar