PERNYATAAN SIKAP UMAT ISLAM
DAN ORMAS-ORMAS ISLAM SE-BEKASI
Bismillahirrahmaanirrahiim,
DAN ORMAS-ORMAS ISLAM SE-BEKASI
Bismillahirrahmaanirrahiim,
Umat Islam dan ormas-ormas Islam se-Bekasi menyatakan bahwa pada hari ini Rabu, 5 Desember 2007 bertempat di Gedung Dewan Dakwah Bekasi, Jl.Sultan Agung KM.27 Pondok Ungu Bekasi menyatakan sikap :
Memperotes keras pendirian Gereja Galilea, Kelurahan Jakasetia Bekasi Selatan dan mendesak pihak-pihak yang berwenang seperti FKUB dan Pemerintah Kotamadya Bekasi MENOLAK dengan tegas izin pendirian gereja tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.8 dan No.9 Tahun 2006.
Mengutuk dan menuntut secara hukum pengerahan massa yang dilakukan panitia pembangunan yang ternyata adalah GERAKAN PEMURTADAN dengan iming-iming Bazzar, sembako murah terhadap umat Islam pada hari Sabtu, 1 Desember 2007 dan memberikan mandat pada Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Bekasi untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Menuntut dan meminta semua pihak yang berwenang untuk menutup lima dari enam gereja yang berada dalam lingkungan Pulau Minas, Taman Galaxi. Kami juga memberikan mandat kepada Gerakan Pemuda Islam untuk mengawal aspirasi ini.
Demikianlah pernyataan ini kami sampaikan.
Bekasi, 5 Desember 2007
Yang membuat pernyataan,
Dewan Dakwah Bekasi
Dewan Dakwah Kec.Cabang Bungin
Masyarakat Muara Gembong
Bina An-Nisa Dewan Dakwah Bekasi
Irena Center
Majlis Mujahidin Indonsia
Forum Silaturahmi Masjid & Musholla se-Galaxi
Front Pembela Islam
Forum Remaja Islam Medan Satria
FKUB
Persatuan Islam
Komite Penegak Syariah
Muhammadiyah
Gerakan Pemuda Islam
Partai Keadilan Sejahtera
MPS (Masyarakat Peduli Syariah)
GARIS (Gabungan Remaja Islam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar